cs
Mungkin banyak dari sobat blogger pernah mendapatkan surprise dari teman teman sobat yang amat jahil dengan cara mengoprek sistem pada komputer atau laptop pribadi kita dalam bahasa kerennya biasa disebut dengan hacking nah kali ini postingan saya akan membahas tentang beberapa macam kejahatan hacking berdasarkan golongannya tanpa banyak basa basi langsung saja kita ke TKP ^_^
![]() |
A. SPOOFING yaitu
sebuah bentuk pemalsuan dimana identitas pemakai disamarkan atau dipalsukan
B. SCANNER yaitu sebuah program atau alat yang mampu mendeteksi kelemahan sebuah komputer di jaringan lokal / dijaringan lokasi lain
C. SNIFFER adalah kata lain dai Network Analyzer berfungsi sebagai alat untuk memonitor jaringan komputer. alat ini dapat dioperasikan hampir pada seluruh tipe protokol pada Ethernet, TCP/IP, IPX dll
D. PASSWORD CRACKER program ini dipakai untuk membuka enkripsi password atau sebaliknya, tetapi sering digunakan untuk mematikan sistem pengamanan password
E. DESTRUCTIVE DEVICE adalah sekumpulan program antivirus yang dubuat khusus untuk menghancurkan data-data, diantaranya Trojan Horse, Worms, Email Boms, dll
"Hacker"
adalah seseorang atau sekelompok orang yang mempelajari, menganalisa, dan
selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan
mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat
lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer,
administrasi, dan berbagai hal lainnya, terutama pada sistem keamanan.
"Hacking"
adalah suatu aktifitas dari hacker yaitu orang yang tertarik dan
mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada
suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan.
Carding adalah berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.
cracker
didefinisikan seseorang atau sekelompok orang yang berusaha menembus suatu
sistem secara paksa yang mana bertujuan untuk mengambil keuntungan, melakukan
pengrusakan, dsb.
Cara Penanggulangan Kejahatan Komputer
1. Memperkuat
hukum
Kini
dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak
seenaknya lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor
polisi dan bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar
bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat
hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
2. CERT
: Computer Emergency respose Team
Menyediakan
informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna
internet. CERT hadr sebagai pendamping pihak yang diserang, membantu mengatasi
penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk
melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.
3. Alat
pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan
Perangkat
Lunak Model Prediktif-Statistik Dalam teknik ini dilakukan pemeriksaan pada
berton-ton data dari transaksi sebelumnya. Tujuannya untuk membuat diskripsi
matematis tentang kecurangan transaksi yang biasa terjadi. Perangkat lunak ini
menghitung pesanan yang masuk menurut skala rasio yang didasarkan pada
kemiripan profil kecurangan





0 komentar:
Posting Komentar